Haji Tamattu’: Panduan Lengkap Tata Cara Pelaksanaannya
Haji, rukun Islam kelima, adalah puncak perjalanan spiritual yang diidamkan setiap Muslim. Ada tiga cara menunaikannya: Ifrad, Qiran, atau Tamattu’. Dari ketiganya, haji Tamattu’ sering jadi primadona, apalagi bagi jamaah Indonesia. Kenapa? Karena kemudahan dan keluwesannya.
Nah, memahami seluk-beluk haji Tamattu’ ini krusial. Ini kunci agar ibadah kita sah dan mabrur. Artikel ini akan mengupas tuntas haji Tamattu’. Dari pengertian, dasar hukum, tata cara sistematis, sampai bedanya dengan jenis haji lain. Tak lupa, kita sertakan dalil dan tafsir ulama.
Daftar Isi
ToggleMemahami Jenis Pelaksanaan Haji Tamattu’
Apa Itu Haji Tamattu’?
Secara bahasa, Tamattu’ artinya ‘bersenang-senang’ atau ‘menikmati’. Dalam syariat, haji Tamattu’ berarti seorang jamaah menunaikan umrah dulu di bulan-bulan haji (Syawal, Zulkaidah, 10 hari pertama Zulhijah). Setelah umrah selesai, ia tahallul (melepas ihram). Lalu, ia berihram lagi untuk haji di tahun yang sama.
Keunggulan Tamattu’ jelas: ada jeda istirahat antara umrah dan haji. Setelah tahallul umrah, jamaah boleh pakai baju biasa, bahkan melakukan aktivitas yang tadinya terlarang saat ihram, seperti memakai parfum atau berhubungan suami istri. Tapi, ‘kenikmatan’ ini ada konsekuensinya: wajib membayar dam (denda) berupa menyembelih seekor kambing.
Dasar Hukum Haji Tamattu’ dalam Al-Qur’an
Kesyariatan haji Tamattu’ terang benderang dijelaskan dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman:
فَمَن تَمَتَّعَ بِٱلۡعُمۡرَةِ إِلَى ٱلۡحَجِّ فَمَا ٱسۡتَيۡسَرَ مِنَ ٱلۡهَدۡيِۚ فَمَن لَّمۡ يَجِدۡ فَصِيَامُ ثَلَٰثَةِ أَيَّامٖ فِي ٱلۡحَجِّ وَسَبۡعَةٍ إِذَا رَجَعۡتُمۡۗ تِلۡكَ عَشَرَةٞ كَامِلَةٞۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمۡ يَكُنۡ أَهۡلُهُۥ حَاضِرِي ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ
Terjemahan:“Maka barangsiapa yang mengerjakan umrah sebelum haji (Tamattu’), dia wajib menyembelih kurban yang mudah didapat. Tetapi jika dia tidak menemukan (binatang kurban) atau tidak mampu, maka dia wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari apabila kamu telah kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Ketentuan itu bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada di sekitar Masjidil Haram. Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.”
(QS. Al-Baqarah: 196)
Ayat ini gamblang sekali menjelaskan kewajiban dam (sembelihan atau puasa) bagi pelaku haji Tamattu’, kecuali mereka yang tinggal di Mekah.
Tafsir Ulama Mengenai Haji Tamattu’
Para ulama dari berbagai mazhab fiqih seia sekata tentang kebolehan dan ketentuan haji Tamattu’. Dalilnya, ya ayat di atas tadi:
- Mazhab Hanafi: Menurut Mazhab Hanafi, haji Tamattu’ itu sah. Tapi, bagi yang bukan penduduk Mekah, wajib bayar dam. Dam ini harus disembelih saat Idul Adha atau hari-hari Tasyriq.
- Mazhab Maliki: Mazhab Maliki juga bilang haji Tamattu’ sah. Dam wajib bagi yang membawa hewan kurban dari miqat. Kalaupun tidak bawa, dam tetap wajib jika jamaah menikmati ‘fasilitas Tamattu” (maksudnya tahallul antara umrah dan haji).
- Mazhab Syafi’i: Mazhab Syafi’i pun membolehkan. Mereka menegaskan, dam wajib bagi non-penduduk Mekah. Damnya harus disembelih di Tanah Haram.
- Mazhab Hambali: Mazhab Hambali sejalan dengan mazhab lain: Tamattu’ boleh, dan dam wajib bagi yang bukan penduduk Mekah. Kalau tidak mampu, dam bisa diganti puasa.
Intinya, keempat mazhab besar ini sepakat: haji Tamattu’ sah dan pilihan yang bagus. Tentu, dengan konsekuensi dam bagi mayoritas jamaah.
Langkah-Langkah Sistematis Pelaksanaan Haji Tamattu’
Tahap Pertama: Pelaksanaan Umrah Tamattu’
Sebelum masuk ke rangkaian haji, jamaah Tamattu’ wajib berumrah dulu. Ini pondasi utama dari haji Tamattu’.
- Niat Ihram Umrah: Niat ihram umrah dari miqat yang ditentukan (misal: Bir Ali dari Madinah, atau Qarnul Manazil dari Najd/Taif). Niatnya di hati, boleh juga dilafalkan: “Labbaikallahumma ‘umratan” (Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk umrah).
- Memakai Pakaian Ihram: Laki-laki: dua lembar kain putih tanpa jahitan. Perempuan: pakaian biasa yang menutup aurat, kecuali wajah dan telapak tangan.
- Tawaf Umrah: Tujuh putaran mengelilingi Ka’bah. Dimulai dan diakhiri di Hajar Aswad.
- Sa’i Umrah: Tujuh kali berjalan cepat atau berlari kecil antara Safa dan Marwah.
- Tahallul: Cukur atau pendekkan rambut. Laki-laki: lebih utama botak. Memendekkan sebagian juga sah. Perempuan: cukup potong sedikit ujung rambut. Setelah ini, jamaah bebas dari larangan ihram umrah.
Contoh:
Jamaah tiba di Jeddah, lalu ke Madinah. Setelah beberapa hari, ia berangkat ke Mekah. Sebelum masuk Mekah, ia mampir di miqat Bir Ali, mandi sunnah ihram, pakai baju ihram, dan niat umrah. Setibanya di Mekah, langsung Tawaf, Sa’i, lalu tahallul di hotel. Setelah itu, bebas istirahat dan beraktivitas normal di Mekah sampai tiba waktu haji.
Tahap Kedua: Berihram Haji
Usai umrah dan tahallul, jamaah bisa istirahat dari larangan ihram sampai waktu haji tiba. Tahap ini sangat krusial dalam haji Tamattu’.
- Niat Ihram Haji: Tanggal 8 Zulhijah (Hari Tarwiyah), jamaah kembali niat ihram haji. Niatnya dari tempat tinggal di Mekah (hotel/pondokan). Lafaznya: “Labbaikallahumma hajjan” (Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk haji).
- Memakai Pakaian Ihram Kembali: Laki-laki pakai lagi dua lembar kain ihram. Perempuan tetap dengan pakaian syar’i mereka.
- Menuju Mina: Setelah niat, jamaah menuju Mina untuk mabit (menginap) pada malam 9 Zulhijah.
Contoh:
Pagi 8 Zulhijah, setelah mandi dan bersih-bersih, jamaah Tamattu’ pakai lagi baju ihram di hotel Mekah. Mereka niat haji, lalu bareng rombongan bus ke Mina untuk mabit. Menanti puncak haji di Arafah esok harinya.
Tahap Ketiga: Rangkaian Ibadah Haji
Rangkaian haji ini dimulai dari 9 Zulhijah hingga selesai. Inilah inti haji, mencakup beberapa rukun dan wajib haji.
- Wukuf di Arafah (9 Zulhijah): Ini rukun haji terpenting. Jamaah di Padang Arafah dari tergelincir matahari sampai terbit fajar 10 Zulhijah. Perbanyak doa, zikir, dan muhasabah di sini.
- Mabit di Muzdalifah: Setelah magrib di Arafah, jamaah ke Muzdalifah. Mabit sejenak dan kumpulkan kerikil untuk lontar jumrah.
- Melontar Jumrah Aqabah (10 Zulhijah): Setelah fajar di Muzdalifah, jamaah ke Mina. Lontar Jumrah Aqabah dengan tujuh kerikil.
- Tahallul Awal (Pertama): Setelah lontar Jumrah Aqabah, cukur/pendekkan rambut (tahallul awal). Sebagian larangan ihram gugur, kecuali hubungan suami istri.
- Tawaf Ifadah: Tawaf tujuh putaran mengelilingi Ka’bah. Ini rukun haji.
- Sa’i Haji: Tujuh kali jalan cepat atau lari kecil antara Safa dan Marwah. Bagi Tamattu’, Sa’i ini biasa dilakukan setelah Tawaf Ifadah.
- Tahallul Tsani (Kedua): Setelah Tawaf Ifadah dan Sa’i (jika belum), jamaah tahallul tsani. Semua larangan ihram gugur, termasuk hubungan suami istri.
- Mabit di Mina (Hari Tasyriq): Menginap di Mina pada malam 11, 12, dan/atau 13 Zulhijah.
- Melontar Jumrah (Hari Tasyriq): Lontar ketiga jumrah (Ula, Wustha, Aqabah) pada 11, 12, dan 13 Zulhijah.
- Tawaf Wada’: Tawaf perpisahan sebelum tinggalkan Mekah. Ini wajib haji.
Rukun dan Wajib Haji Tamattu’
Rukun Haji Tamattu’
Rukun haji itu amalan yang kalau ditinggalkan, haji kita tidak sah dan tak bisa diganti dam. Inilah rukun-rukun penting dalam haji Tamattu’:
- Niat Ihram Haji: Tekad memulai haji, dilakukan 8 Zulhijah dari Mekah.
- Wukuf di Arafah: Berdiam di Padang Arafah pada 9 Zulhijah, dari tergelincir matahari hingga fajar.
- Tawaf Ifadah: Tujuh putaran Ka’bah, setelah dari Arafah dan Muzdalifah.
- Sa’i Haji: Tujuh kali jalan atau lari kecil antara Safa dan Marwah. Bagi Tamattu’, ini setelah Tawaf Ifadah.
- Cukur/Pendekkan Rambut (Tahallul Awal): Setelah lontar Jumrah Aqabah dan kurban (jika mampu), sebagian larangan ihram gugur.
- Tertib: Melaksanakan rukun haji sesuai urutan.
Jika satu rukun ini terlewat, haji batal. Tak ada penggantinya kecuali mengulang haji di tahun depan.
Wajib Haji Tamattu’
Wajib haji itu amalan yang kalau ditinggalkan, haji tetap sah, tapi kita berdosa dan wajib bayar dam. Berikut beberapa wajib haji dalam haji Tamattu’:
- Ihram dari Miqat: Niat ihram umrah dari batas yang ditentukan.
- Mabit di Muzdalifah: Menginap sejenak di Muzdalifah setelah wukuf Arafah.
- Mabit di Mina: Menginap di Mina pada malam Hari Tasyriq (11, 12, 13 Zulhijah).
- Melontar Jumrah: Lontar jumrah di Mina pada Idul Adha dan Hari Tasyriq.
- Tawaf Wada’: Tawaf perpisahan sebelum tinggalkan Mekah bagi yang akan pulang.
- Hindari Larangan Ihram: Seperti pakai wewangian, potong kuku, atau hubungan suami istri (setelah ihram haji dan sebelum tahallul).
Contoh:
Jika jamaah Tamattu’ tak mabit di Muzdalifah tanpa alasan syar’i, hajinya tetap sah. Tapi, ia wajib bayar dam seekor kambing. Kalau tidak mampu, bisa diganti puasa.
Perbedaan Haji Tamattu’ dengan Ifrad dan Qiran
Definisi Singkat Ketiga Jenis Haji
Penting sekali tahu beda mendasar ketiga jenis haji ini. Biar tidak keliru niat dan tata caranya:
- Haji Tamattu’: Umrah dulu di bulan haji, tahallul, lalu berihram haji di tahun yang sama.
- Haji Ifrad: Haji dulu, tanpa umrah. Setelah haji selesai, baru boleh umrah jika mau.
- Haji Qiran: Haji dan umrah sekaligus dengan satu kali ihram. Jamaah tetap ihram dari niat sampai selesai seluruh rangkaian haji.
Tiap jenis punya keutamaan dan ketentuannya. Tapi Tamattu’ sering jadi pilihan karena fleksibilitasnya.
Kewajiban Dam (Denda)
Kewajiban dam ini salah satu beda paling mencolok di antara ketiganya:
- Haji Tamattu’: Wajib bayar dam (sembelih kambing atau puasa 10 hari jika tak mampu). Ini karena menikmati kemudahan tahallul antara umrah dan haji.
- Haji Ifrad: Tidak wajib dam. Karena memang tak ada ‘kemudahan’ tahallul antara umrah dan haji.
- Haji Qiran: Wajib bayar dam. Ini karena menggabungkan dua ibadah (haji dan umrah) dalam satu ihram.
Pengecualian dam hanya untuk penduduk Mekah dan sekitarnya (Tanah Haram), baik Tamattu’ maupun Qiran.
Waktu Pelaksanaan Ihram
Waktu dan cara berihram juga jadi pembeda penting:
- Haji Tamattu’: Ihram umrah di bulan haji (Syawal, Zulkaidah, 10 hari pertama Zulhijah), lalu tahallul. Kemudian ihram haji dari Mekah pada 8 Zulhijah.
- Haji Ifrad: Ihram haji dari miqat di bulan haji. Tetap ihram sampai selesai seluruh rangkaian haji.
- Haji Qiran: Ihram haji dan umrah sekaligus dari miqat di bulan haji. Tetap ihram sampai selesai seluruh rangkaian haji.
Memahami beda ini akan bantu jamaah pilih jenis haji yang paling pas dengan kondisi dan preferensi mereka.
Hikmah dan Keutamaan Haji Tamattu’
Kemudahan dan Fleksibilitas
Salah satu hikmah terbesar haji Tamattu’ adalah kemudahannya. Jamaah bisa:
- Istirahat Penuh: Setelah umrah, jamaah bisa lepas pakaian ihram, mandi, pakai baju biasa, dan istirahat total sebelum mulai rangkaian haji.
- Pulihkan Tenaga: Jeda ini bikin jamaah bisa pulihkan fisik dan mental. Sangat membantu, apalagi bagi yang perjalanan jauh atau sudah lansia.
- Nikmati Mekah: Jamaah bisa menikmati Mekah dan beribadah di Masjidil Haram tanpa terikat larangan ihram, seperti pakai wewangian atau ziarah ke tempat lain.
Kemudahan ini adalah rahmat Allah SWT bagi hamba-Nya yang ingin menunaikan haji.
Pahala Ganda
Menunaikan haji Tamattu’ berarti jamaah telah melaksanakan dua ibadah besar, umrah dan haji, dalam satu perjalanan. Ini potensi pahala ganda dan berkah berlipat ganda.
الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
Terjemahan:“Antara umrah yang satu dan umrah yang lainnya adalah penghapus dosa di antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga.”
(HR. Bukhari dan Muslim).
Meski hadits ini tak spesifik sebut Tamattu’, ia umum menunjukkan keutamaan umrah dan haji. Dengan Tamattu’, jamaah bisa raih kedua keutamaan itu dalam satu waktu.
Memperkuat Ketaatan dan Kesabaran
Meski Tamattu’ tawarkan kemudahan, haji tetaplah ujian kesabaran dan ketaatan. Lewat serangkaian ritual panjang, jamaah diajak untuk:
- Tingkatkan Keikhlasan: Tiap langkah, tiap doa, adalah penyerahan diri total pada Allah.
- Latih Kesabaran: Hadapi keramaian, antrean, dan tantangan fisik lain. Ini melatih kesabaran Muslim.
- Raih Takwa: Seluruh proses haji, termasuk Tamattu’, dirancang untuk tingkatkan takwa hamba pada pencipta-Nya.
Hikmah-hikmah ini membuat haji Tamattu’ bukan cuma perjalanan fisik, tapi transformasi spiritual yang mendalam.
Tips Praktis untuk Jamaah Haji Tamattu’
Persiapan Fisik dan Mental
Haji butuh stamina prima. Persiapan matang penting sekali agar haji Tamattu’ Anda lancar:
- Jaga Kesehatan: Mulai olahraga ringan dan makan sehat jauh hari. Konsultasi dokter soal vaksin dan obat yang perlu dibawa.
- Pelajari Manasik: Pahami rukun, wajib, dan sunnah haji Tamattu’ dengan seksama. Ikuti bimbingan manasik dari travel atau Kemenag.
- Niatkan Ikhlas: Perbarui niat hanya karena Allah SWT. Haji itu ibadah, bukan sekadar wisata religi atau gengsi.
Persiapan baik akan bantu Anda fokus ibadah, tanpa terbebani masalah teknis.
Manajemen Waktu dan Energi
Rangkaian haji Tamattu’ cukup panjang. Kunci agar tak kelelahan adalah atur waktu dan energi:
- Manfaatkan Istirahat: Jangan ragu istirahat setelah umrah Tamattu’. Pakai jeda ini untuk pulihkan energi.
- Prioritaskan Rukun & Wajib: Dahulukan rukun dan wajib haji. Ibadah sunnah boleh jika fisik memungkinkan, tapi jangan sampai ganggu yang fardhu.
- Hindari Aktivitas Berlebihan: Batasi aktivitas tak esensial untuk hemat energi, terutama saat mendekati puncak haji.
Ingat, tujuan utama adalah haji mabrur, bukan seberapa banyak ibadah sunnah yang bisa dilakukan.
Memahami Ketentuan Dam
Karena haji Tamattu’ wajib dam, penting bagi jamaah pahami ketentuannya:
- Siapkan Dana: Pastikan dana cukup untuk bayar dam (seekor kambing). Biasanya, travel akan bantu pengaturannya.
- Pahami Alternatif Dam: Jika tak mampu sembelih, alternatifnya puasa 10 hari (3 hari di Tanah Suci, 7 hari setelah pulang ke tanah air).
- Konsultasi: Jika ragu atau sulit soal dam, segera konsultasi dengan pembimbing haji atau ulama di sana.
Pengetahuan tentang dam akan hindarkan Anda dari bingung dan pastikan kewajiban ini tertunaikan.
Kesimpulan
Haji Tamattu’
adalah pilihan populer dan tawarkan banyak kemudahan. Dengan umrah dulu, tahallul, lalu berihram haji di tahun yang sama, jamaah bisa merasakan fleksibilitas dan istirahat di antara dua ibadah besar ini. Namun, kemudahan ini datang dengan konsekuensi dam bagi non-penduduk Mekah.
Memahami setiap detail, dari niat ihram umrah, rangkaian umrah, tahallul, hingga niat ihram haji dan seluruh rukun serta wajib haji, itu fundamental. Dalil Al-Qur’an dan kesepakatan ulama berbagai mazhab menegaskan keabsahan dan ketentuan haji Tamattu’. Dengan persiapan fisik, mental, dan ilmu yang matang, semoga setiap jamaah bisa menunaikan haji Tamattu’ dengan sempurna dan meraih haji mabrur.
FAQ
Ya, wajib bayar dam berupa sembelih seekor kambing. Kecuali bagi penduduk Mekah dan sekitarnya (Tanah Haram). Kalau tak mampu, dam bisa diganti puasa 10 hari (3 hari di Tanah Suci, 7 hari setelah pulang).
Waktu terbaik niat ihram haji bagi jamaah Tamattu' adalah 8 Zulhijah, atau Hari Tarwiyah. Niatnya dari tempat tinggal di Mekah (hotel/pondokan), bukan dari miqat luar Mekah.
Bagi laki-laki, sangat dianjurkan (lebih utama) mencukur rambut sampai botak (halq) saat tahallul umrah. Tapi, memendekkan rambut (taqshir) juga sah. Untuk perempuan, cukup potong sedikit ujung rambut.
Jika jamaah Tamattu' tak mampu sembelih hewan kurban untuk dam, ia wajib puasa sebagai gantinya. Puasa ini 10 hari: 3 hari saat di Tanah Suci (sebelum atau selama hari haji) dan 7 hari setelah pulang ke tanah air.
Tags: hajihaji tamattu

