Cara Pelaksanaan Tahallul Awal: Panduan Lengkap Haji & Umrah

Ibadah haji dan umrah, sebuah perjalanan spiritual yang mengukir makna mendalam bagi setiap muslim. Setiap rukun dan wajibnya adalah pilar yang harus ditegakkan sempurna agar ibadah kita diterima oleh Allah SWT. Di antara tahapan krusial yang sering menjadi pertanyaan adalah cara pelaksanaan tahallul awal.

Tahallul awal ibarat titik terang, penanda berakhirnya sebagian larangan ihram, yang membawa sedikit kelegaan setelah serangkaian ibadah yang intens. Memahami tata caranya dengan benar, bukan hanya demi sahnya ibadah, tetapi juga untuk ketenangan hati dalam menjalaninya. Yuk, kita selami panduan lengkap ini agar ibadah Anda sempurna, tanpa ganjalan!

Pengertian Tahallul Awal

Tahallul awal adalah momen penting, sebuah gerbang menuju kelegaan dalam rangkaian ibadah haji dan umrah. Secara harfiah, ‘tahallul’ berarti ‘menjadi halal’ atau ‘melepaskan diri dari larangan’. Dalam konteks ibadah, ini merujuk pada dilepaskannya sebagian larangan ihram yang mengikat.

Definisi Bahasa dan Syariat

Dalam khazanah bahasa Arab, kata tahallul berakar dari halla-yahillu, yang berarti menjadi halal, boleh, atau terlepas. Secara syariat, tahallul adalah kondisi di mana seorang yang sedang berihram telah menuntaskan sebagian dari manasik haji atau umrahnya. Ini berarti, sebagian larangan ihram yang tadinya mengikat kini menjadi halal baginya.

Khususnya, tahallul awal merujuk pada pelepasan larangan ihram setelah menuntaskan dua dari tiga amalan wajib haji atau umrah, yakni melempar jumrah Aqabah dan mencukur/memendekkan rambut. Ini berbeda jauh dengan tahallul tsani yang melepaskan seluruh larangan ihram, bak melepaskan semua belenggu.

Kedudukan dalam Haji dan Umrah

Tahallul awal punya kedudukan yang tak bisa diremehkan. Meski bukan rukun haji atau umrah yang bisa membatalkan ibadah jika ditinggalkan, tahallul awal adalah wajib haji atau wajib umrah. Meninggalkannya bisa berujung pada denda (dam), namun ibadah Anda tetap sah di mata syariat. Ibarat kata, ada harga yang harus dibayar.

Momen ini selalu dinanti-nantikan jamaah, sebab ia membuka kembali pintu untuk melakukan hal-hal yang sebelumnya terlarang. Larangan-larangan ihram yang gugur setelah tahallul awal akan kita bedah lebih lanjut, agar Anda punya gambaran yang jelas tentang batasan-batasan baru ini.

Dalil Syar’i Tahallul Awal

Praktik tahallul awal bukan isapan jempol belaka. Ia memiliki dasar yang kokoh dalam Al-Qur’an dan Hadist Nabi Muhammad SAW. Dalil-dalil inilah yang menjadi pegangan umat Islam untuk menjalankan ibadah sesuai tuntunan syariat, tanpa keraguan.

Ayat Al-Qur’an dan Tafsir

Allah SWT, Sang Maha Tahu, berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Fath ayat 27:

لَقَدْ صَدَقَ اللّٰهُ رَسُوْلَهُ الرُّؤْيَا بِالْحَقِّۚ لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ اٰمِنِيْنَۙ مُحَلِّقِيْنَ رُءُوْسَكُمْ وَمُقَصِّرِيْنَۙ لَا تَخَافُوْنَۗ فَعَلِمَ مَا لَمْ تَعْلَمُوْا فَجَعَلَ مِنْ دُوْنِ ذٰلِكَ فَتْحًا قَرِيْبًا

“Sungguh, Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenar-benarnya (bahwa) kamu pasti akan masuk Masjidilharam, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan memendekkannya, tanpa rasa takut. Maka Dia mengetahui apa yang tidak kamu ketahui dan Dia telah memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat.” (QS. Al-Fath: 27)

Ayat mulia ini secara gamblang menyebutkan tentang mencukur dan memendekkan rambut sebagai bagian dari penyempurnaan ibadah. Para ulama, dengan kearifan mereka, menafsirkan bahwa tindakan ini adalah salah satu jalan untuk melepaskan diri dari ihram, yang tak lain adalah bagian vital dari tahallul.

Hadist Nabi dan Penjelasannya

Tak hanya Al-Qur’an, banyak hadist yang turut menjelaskan perihal tahallul, khususnya terkait dengan mencukur rambut. Salah satunya datang dari sahabat mulia Ibnu Umar RA:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: حَلَقَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَجَّتِهِ وَقَصَّرَ

“Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mencukur rambutnya pada hajinya dan memendekkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadist ini adalah bukti nyata, teladan langsung dari Nabi SAW sendiri yang melakukan tahallul dengan mencukur atau memendekkan rambut. Ini menjadi fondasi utama bagi umat Islam untuk mengikuti sunnah beliau. Jadi, cara pelaksanaan tahallul awal ini ditegaskan langsung oleh praktik agung Rasulullah SAW.

Perbedaan Tahallul Awal dan Tahallul Tsani

Bagi setiap jamaah, memahami perbedaan antara tahallul awal dan tahallul tsani (kedua) adalah sebuah keharusan. Keduanya memang tahapan pelepasan ihram, namun punya batasan dan implikasi yang tak sama, ibarat dua sisi mata uang.

Waktu Pelaksanaan

Tahallul awal dalam haji terjadi setelah jamaah menuntaskan dua dari tiga amalan utama pada tanggal 10 Dzulhijjah, yaitu melempar jumrah Aqabah dan mencukur atau memendekkan rambut. Bagi jamaah umrah, tahallul awal tiba setelah tawaf, sa’i, lalu ditutup dengan mencukur/memendekkan rambut.

Sedangkan tahallul tsani (tahallul kedua) dalam haji, datang setelah jamaah menyelesaikan ketiga amalan wajib haji pada tanggal 10 Dzulhijjah secara lengkap: melempar jumrah Aqabah, mencukur/memendekkan rambut, dan tawaf ifadah. Barulah setelah tahallul tsani ini, semua larangan ihram gugur, tanpa kecuali.

Batasan yang Dilepaskan

Begitu tahallul awal sempurna, sebagian besar larangan ihram telah gugur. Ini mencakup keleluasaan memakai pakaian berjahit, memakai wangi-wangian, memotong kuku, mencukur rambut (selain tahallul itu sendiri), bahkan semua hal terkait hubungan suami istri, kecuali jima’ itu sendiri.

Namun, ada satu larangan sakral yang masih berlaku setelah tahallul awal: berhubungan intim (jima’) dengan pasangan. Larangan ini baru akan gugur setelah tahallul tsani. Jadi, jamaah harus tetap menjaga diri dari larangan ini sampai tahallul tsani benar-benar sempurna, jangan sampai kebablasan!

Syarat Sah Tahallul Awal

Agar tahallul awal Anda sah dan diterima di sisi-Nya, ada beberapa syarat yang mutlak harus dipenuhi. Memahami syarat-syarat ini akan menjadi kompas agar cara pelaksanaan tahallul awal Anda sejalan dengan tuntunan syariat.

Niat yang Benar

Setiap ibadah, tak terkecuali tahallul, haruslah bermula dari niat yang benar. Niat untuk tahallul awal adalah bagian tak terpisahkan dari niat umum dalam melaksanakan ibadah haji atau umrah. Meski tak ada lafaz niat khusus yang wajib diucapkan secara lisan, niat dalam hati untuk melepaskan diri dari ihram setelah menyelesaikan amalan wajib adalah esensial, bak ruh dalam raga.

Niat yang ikhlas karena Allah SWT adalah kuncinya. Pastikan Anda menuntaskan semua tahapan tahallul dengan kesadaran penuh bahwa ini adalah bagian dari penyempurnaan ibadah Anda kepada-Nya, bukan sekadar menggugurkan kewajiban.

Pelaksanaan yang Tepat

Tahallul awal baru bisa dikatakan sah jika Anda telah menunaikan amalan-amalan tertentu secara berurutan dan benar. Dalam haji, ini berarti melempar jumrah Aqabah, lalu mencukur atau memendekkan rambut. Dalam umrah, urutannya adalah tawaf, sa’i, kemudian mencukur atau memendekkan rambut.

Sedikit saja kekeliruan dalam melaksanakan salah satu amalan ini bisa menghambat keabsahan tahallul awal Anda. Oleh karena itu, penting sekali untuk mengikuti setiap langkah sesuai tuntunan syariat dan bimbingan para pembimbing ibadah, jangan sampai melenceng.

Waktu Pelaksanaan Tahallul Awal

Mengetahui kapan waktu yang tepat untuk melaksanakan tahallul awal adalah krusial, ibarat mengetahui kapan waktu shalat. Ini memastikan ibadah Anda dilakukan pada waktunya dan selaras dengan sunnah Nabi SAW.

Setelah Melempar Jumrah Aqabah (Haji)

Bagi jamaah haji, tahallul awal dimulai sesaat setelah mereka menuntaskan lemparan jumrah Aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah, yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha. Setelah melempar jumrah, langkah selanjutnya adalah mencukur atau memendekkan rambut, ini adalah urutan yang disunnahkan.

Urutan ini tak bisa ditawar. Melempar jumrah Aqabah adalah simbolisasi penolakan tegas terhadap godaan setan, dan ini merupakan amalan pertama dari tiga amalan wajib pada hari Nahr (10 Dzulhijjah) yang menjadi jembatan menuju tahallul awal.

Setelah Mencukur Rambut atau Memendekkannya

Setelah melempar jumrah Aqabah, jamaah haji kemudian mencukur atau memendekkan rambutnya. Bagi kaum Adam, yang paling afdal adalah mencukur habis (halq) hingga bersih, namun memendekkan rambut (taqshir) juga diperbolehkan. Sementara bagi kaum Hawa, cukup memotong sebagian kecil rambut, sepanjang satu ruas jari, tak perlu berlebihan.

Setelah kedua amalan ini tuntas (melempar jumrah Aqabah dan mencukur/memendekkan rambut), barulah jamaah haji sah melakukan tahallul awal. Segala larangan ihram yang gugur pun berlaku baginya, kecuali satu: larangan berhubungan intim, itu masih harus ditahan.

Langkah-Langkah Pelaksanaan Tahallul Awal

Memahami cara pelaksanaan tahallul awal secara sistematis, langkah demi langkah, akan sangat membantu jamaah. Ikuti panduan berikut untuk memastikan tahallul Anda sah dan sempurna, tanpa cela.

Melempar Jumrah Aqabah (Bagi Jamaah Haji)

  • Niat: Luruskan niat dalam hati untuk melempar jumrah Aqabah sebagai bagian tak terpisahkan dari ibadah haji Anda.
  • Waktu: Dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah, setelah fajar menyingsing dan sebelum mentari terbenam. Waktu yang paling afdal adalah pagi hari, saat suasana masih segar.
  • Lokasi: Berjalanlah menuju Jumrah Aqabah di Mina, sebuah lokasi yang penuh sejarah.
  • Pelaksanaan: Lemparkan 7 kerikil ke tiang Jumrah Aqabah satu per satu. Setiap kali melempar, ucapkan “Bismillahi Allahu Akbar, Rajman lisy-syayatin, wa ridhan lir-rahman” atau cukup “Allahu Akbar“. Ini adalah bentuk penolakan terhadap setan.

Setelah selesai melempar jumrah Aqabah, Anda telah menuntaskan salah satu syarat penting tahallul awal. Pastikan ketujuh kerikil itu mengenai sasaran, jangan sampai meleset!

Mencukur atau Memendekkan Rambut

Langkah penentu selanjutnya setelah melempar jumrah Aqabah adalah mencukur atau memendekkan rambut. Inilah amalan yang menjadi kunci sahnya tahallul awal, ibarat segel resmi.

  • Bagi Laki-laki:
    • Mencukur Habis (Halq): Ini adalah opsi yang paling utama dan sangat dianjurkan. Cukur seluruh rambut kepala hingga bersih, tak tersisa sehelai pun.
    • Memendekkan Rambut (Taqshir): Jika enggan mencukur habis, minimal pendekkan seluruh rambut kepala sepanjang ruas jari atau lebih. Pastikan merata di seluruh bagian kepala, jangan hanya sebagian.
  • Bagi Wanita:
    • Wanita cukup memotong sedikit ujung rambutnya. Kumpulkan sebagian rambut, lalu potong sepanjang ruas jari (sekitar 2-3 cm). Tidak wajib mencukur habis atau memendekkan secara signifikan, cukup sekadarnya.

Setelah menuntaskan lempar jumrah Aqabah dan mencukur/memendekkan rambut, maka jamaah haji telah sah melakukan tahallul awal. Segala larangan ihram sebagian besar telah gugur, kecuali satu, yang paling penting: hubungan suami istri.

Hikmah dan Keutamaan Tahallul Awal

Di balik setiap syariat, selalu tersimpan hikmah dan keutamaan yang teramat dalam. Tahallul awal bukan sekadar prosedur administratif, melainkan memiliki makna spiritual yang penting bagi setiap jamaah, ibarat sebuah pelajaran hidup.

Pelepasan Ikatan Ihram

Tahallul awal melambangkan pelepasan dari ikatan-ikatan duniawi yang diwakili oleh larangan ihram yang ketat. Selama ihram, jamaah dituntut untuk fokus sepenuh hati pada ibadah, menjauhkan diri dari segala bentuk perhiasan dunia dan godaan syahwat.

Dengan tahallul awal, sebagian larangan itu gugur, memberikan rasa kelegaan dan kesempatan untuk kembali ke “kehidupan normal” secara bertahap. Ini adalah simbol bahwa seorang hamba telah berusaha memenuhi panggilan Allah, dan kini diizinkan untuk kembali menikmati sebagian karunia-Nya, setelah menunaikan kewajiban.

Penyempurnaan Ibadah

Melaksanakan tahallul awal dengan benar adalah bagian tak terpisahkan dari penyempurnaan ibadah haji atau umrah. Setiap langkah dalam manasik, termasuk tahallul, adalah upaya tulus untuk meneladani Rasulullah SAW dan meraih ridha Allah SWT, Sang Pencipta.

Dengan mengikuti cara pelaksanaan tahallul awal yang sesuai syariat, jamaah menunjukkan ketaatan dan kesungguhan hati dalam beribadah. Ini adalah satu langkah maju menuju kesempurnaan haji mabrur atau umrah yang diterima, sebuah impian setiap muslim.

Hal-Hal yang Diperbolehkan Setelah Tahallul Awal

Setelah tahallul awal, jamaah akan merasakan kelegaan yang luar biasa karena beberapa larangan ihram telah gugur. Namun, penting sekali untuk mengetahui dengan pasti larangan apa saja yang telah gugur dan mana yang masih berlaku, agar tidak salah langkah.

Larangan yang Gugur

Berikut adalah beberapa larangan ihram yang gugur setelah tahallul awal, ibarat beban yang terangkat:

  • Memakai Pakaian Berjahit: Kaum Adam boleh melepas pakaian ihramnya dan memakai pakaian biasa yang lebih nyaman.
  • Memakai Wangi-wangian: Boleh memakai parfum atau wewangian lainnya, kembali menebarkan aroma harum.
  • Memotong Kuku: Diperbolehkan memotong kuku yang mungkin sudah panjang.
  • Mencukur/Mencabut Rambut (Selain Rambut Tahallul): Boleh mencukur rambut atau bulu di bagian tubuh lainnya.
  • Berburu dan Memakan Hasil Buruan: Larangan ini gugur, Anda bisa kembali menikmati hasil buruan (jika ada).
  • Akad Nikah: Boleh melangsungkan akad nikah, meskipun belum boleh berhubungan intim dengan pasangan.

Pelepasan larangan-larangan ini sungguh memberikan kenyamanan dan keleluasaan bagi jamaah setelah menjalani masa ihram yang ketat. Ini adalah bentuk rahmat dan kasih sayang Allah SWT yang tiada tara.

Larangan yang Masih Berlaku

Meskipun sebagian besar larangan gugur, ada satu larangan penting yang masih berlaku setelah tahallul awal, yang harus dipegang teguh:

  • Berhubungan Intim (Jima’): Larangan ini baru akan gugur setelah tahallul tsani, yaitu setelah tawaf ifadah dan sai (jika belum sai sebelumnya).

Ini adalah poin krusial yang harus diingat oleh setiap jamaah, ibarat garis merah yang tak boleh dilewati. Melanggar larangan ini dapat berakibat fatal pada haji atau umrah, bahkan bisa membatalkan haji menurut sebagian ulama, atau mewajibkan dam yang berat, sungguh tak sebanding dengan kenikmatan sesaat.

Tafsir Ulama Mengenai Tahallul Awal

Para ulama terkemuka dari empat mazhab utama, ibarat bintang-bintang penunjuk arah, memiliki pandangan serupa namun dengan sedikit perbedaan detail mengenai cara pelaksanaan tahallul awal dan implikasinya. Mari kita selami.

Mazhab Hanafi

Menurut Mazhab Hanafi, tahallul awal terjadi setelah melempar jumrah Aqabah dan mencukur/memendekkan rambut. Mereka berpendapat bahwa mencukur rambut adalah rukun tahallul, tak bisa ditawar. Jika seseorang hanya melempar jumrah tanpa mencukur rambut, ia belum tahallul awal. Larangan jima’ tetap berlaku hingga tawaf ifadah, sebuah batas yang jelas.

Mazhab Maliki

Mazhab Maliki berpandangan bahwa tahallul awal tercapai dengan menunaikan dua dari tiga amalan (melempar jumrah, mencukur/memendekkan rambut, tawaf ifadah). Namun, mereka lebih menekankan bahwa mencukur rambut adalah wajib untuk tahallul, sebuah keharusan. Jika jamaah hanya melempar jumrah, ia belum tahallul. Larangan jima’ juga baru gugur setelah tawaf ifadah, tak ada kompromi.

Mazhab Syafi’i

Dalam Mazhab Syafi’i, tahallul awal terjadi setelah menunaikan dua dari tiga amalan wajib pada hari raya: melempar jumrah Aqabah, mencukur/memendekkan rambut, dan tawaf ifadah. Dua amalan apa saja sudah cukup untuk tahallul awal. Misalnya, melempar jumrah dan mencukur, atau melempar jumrah dan tawaf. Larangan jima’ tetap berlaku hingga tahallul tsani (setelah tawaf ifadah), sebuah konsensus yang kuat.

Mazhab Hambali

Mazhab Hambali memiliki pandangan yang sejalan dengan Syafi’i. Tahallul awal tercapai dengan menunaikan dua dari tiga amalan: melempar jumrah Aqabah, mencukur/memendekkan rambut, atau tawaf ifadah. Mereka juga sepakat bulat bahwa larangan jima’ baru gugur setelah tahallul tsani, yaitu setelah ketiga amalan tersebut diselesaikan. Ini menunjukkan keselarasan umum.

Secara umum, keempat mazhab sepakat bahwa setelah tahallul awal, semua larangan ihram gugur kecuali jima’. Perbedaan utama hanyalah terletak pada kombinasi amalan yang diperlukan untuk mencapai tahallul awal, sebuah detail kecil dalam lautan kesamaan.

Contoh Konkret Pelaksanaan Tahallul Awal

Agar lebih mudah dicerna dan dibayangkan, mari kita lihat contoh konkret cara pelaksanaan tahallul awal, baik bagi jamaah haji maupun umrah, seolah-olah Anda berada di sana.

Skenario Jamaah Haji

Bayangkan Pak Budi, seorang jamaah haji yang tekun, pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah bermalam di Muzdalifah.

  • Pagi Hari (Setelah Matahari Terbit): Dengan langkah mantap, Pak Budi menuju ke Jumrah Aqabah di Mina. Ia melempar 7 kerikil ke tiang jumrah Aqabah satu per satu, sambil bibirnya tak henti bertakbir, mengagungkan nama Allah.
  • Setelah Melempar Jumrah: Pak Budi kemudian mencari tukang cukur yang bertebaran di sekitar area Mina. Ia memilih untuk mencukur habis rambut kepalanya (halq), meneladani Rasulullah SAW.
  • Tahallul Awal: Begitu Pak Budi selesai mencukur rambutnya, ia telah sah melakukan tahallul awal. Hatinya lega. Ia bisa melepas pakaian ihramnya yang sudah melekat, mandi dengan air bersih, memakai pakaian biasa, dan bahkan memakai wangi-wangian yang sudah lama diidamkan. Namun, ia harus ingat, ia tidak boleh berhubungan intim dengan istrinya hingga tahallul tsani tiba.

Ini adalah contoh sederhana, namun gamblang, bagaimana tahallul awal dilaksanakan bagi jamaah haji, sesuai urutan yang disunnahkan Nabi.

Skenario Jamaah Umrah

Kini giliran Ibu Siti, seorang jamaah umrah yang khusyuk.

  • Setelah Tawaf dan Sa’i: Ibu Siti telah selesai melaksanakan tawaf mengelilingi Ka’bah 7 kali dengan penuh penghayatan, lalu dilanjutkan dengan sa’i antara Safa dan Marwah 7 kali, mengejar pahala.
  • Mencukur Rambut: Ibu Siti kemudian menuju tempat mencukur rambut. Dengan hati-hati, ia mengumpulkan sebagian kecil rambutnya dan memotongnya sepanjang satu ruas jari, sebuah simbol pelepasan.
  • Tahallul Awal: Setelah memotong rambut, Ibu Siti telah sah melakukan tahallul awal. Ia bisa melepas pakaian ihramnya, memakai pakaian biasa, memakai wangi-wangian, dan melakukan hal-hal lain yang sebelumnya dilarang selama ihram. Karena umrah tidak memiliki tahallul tsani seperti haji, maka semua larangan ihram gugur setelah tahallul awal ini. Betapa leganya!

Perlu diingat, bagi jamaah umrah, tawaf dan sa’i adalah dua rukun utama sebelum tahallul. Tanpa keduanya, tahallul tidak akan sah, ibarat bangunan tanpa fondasi.

Kesimpulan

Memahami cara pelaksanaan tahallul awal adalah kunci emas untuk menyempurnakan ibadah haji dan umrah Anda. Tahallul awal bukanlah sekadar formalitas yang dilewati begitu saja, melainkan tahapan syar’i yang memiliki dasar kuat dalam Al-Qur’an dan Hadist, serta sarat dengan hikmah mendalam yang menyejukkan hati.

Dengan mengikuti langkah-langkah yang sistematis dan benar, mulai dari melempar jumrah Aqabah (untuk haji) atau tawaf dan sa’i (untuk umrah), hingga mencukur atau memendekkan rambut, Anda telah menunaikan sebagian besar kewajiban dan diizinkan untuk melepaskan sebagian larangan ihram. Ingatlah selalu, larangan berhubungan intim masih berlaku hingga tahallul tsani bagi jamaah haji, jangan sampai terlupa!

Semoga panduan ini menjadi lentera yang menerangi jalan Anda dalam menjalankan ibadah dengan tenang, sesuai tuntunan syariat, dan penuh berkah. Persiapkan diri Anda sebaik mungkin, luruskan niat dengan ikhlas, dan semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah kita, menjadikan haji dan umrah Anda mabrur. Amin.

FAQ

Setelah tahallul awal, sebagian besar larangan ihram sudah gugur, seperti memakai pakaian berjahit, memakai wangi-wangian, memotong kuku, dan mencukur rambut (selain rambut tahallul). Namun, satu larangan krusial, yaitu berhubungan intim (jima') dengan pasangan, masih berlaku dan baru akan gugur setelah tahallul tsani (setelah menyelesaikan tawaf ifadah).

Ya, tahallul awal adalah bagian tak terpisahkan dari wajib haji dan umrah. Meninggalkannya tanpa uzur syar'i dapat dikenakan dam (denda) yang harus dibayar. Meskipun demikian, haji atau umrahnya tetap sah, namun tidak sempurna di mata syariat, ibarat ada yang kurang.

Ya, istri boleh mencukur atau memendekkan rambut suaminya saat tahallul. Sebaliknya, suami juga diperbolehkan mencukur rambut istrinya. Hal ini tidak termasuk dalam kategori larangan berhubungan intim selama masa tahallul awal.

Jika seseorang lupa atau tidak sengaja tidak melakukan tahallul awal pada waktunya, ia wajib segera melaksanakannya begitu teringat. Selama ia belum tahallul, semua larangan ihram masih berlaku baginya. Jika ada larangan yang terlanggar karena lupa, ia mungkin dikenakan dam, sebagai konsekuensinya.

Tahallul awal terjadi setelah melakukan dua dari tiga amalan utama (melempar jumrah Aqabah dan mencukur/memendekkan rambut bagi haji), yang melepaskan sebagian larangan ihram kecuali jima'. Sementara itu, tahallul tsani terjadi setelah menyelesaikan ketiga amalan utama (melempar jumrah Aqabah, mencukur/memendekkan rambut, dan tawaf ifadah), yang melepaskan semua larangan ihram, termasuk jima', menjadikan ibadah sempurna seutuhnya.

Tags:

hajjumrah.id
Logo
Shopping cart