Miqat, Gerbang Suci Ibadah Haji dan Umrah

Setiap Muslim pasti merindukan perjalanan suci menuju Baitullah. Baik untuk menunaikan haji maupun umrah, semuanya adalah impian. Namun, di balik kerinduan itu, ada rukun dan wajib yang tak boleh luput. Tanpa itu, ibadah kita bisa tak sempurna di hadapan Allah SWT. Dan salah satu yang paling krusial, tapi sering jadi tanda tanya, adalah soal miqat.

Sebenarnya, apa itu miqat? Seberapa penting ia dalam ritual haji dan umrah? Memahami miqat bukan sekadar hafal lokasi. Ini tentang menyelami ruh dan hukum di baliknya. Artikel ini akan mengupas tuntas seluk-beluk miqat. Dari definisi sampai tafsir ulama, semua akan dibahas. Tujuannya satu: agar ibadah Anda lancar dan sempurna.

Bekal pemahaman miqat yang matang akan membuat Anda lebih siap dan tenang. Niat ihram pun jadi mantap. Yuk, kita selami makna dan ketentuan miqat lebih dalam. Ini gerbang awal menuju kesempurnaan ibadah di Tanah Suci.

Apa Itu Miqat?

Definisi Bahasa dan Syariat

Secara bahasa, miqat (مِيْقَات) berarti ‘batas’ atau ‘waktu yang ditetapkan’. Akar katanya dari waqata (وَقَتَ), yang maknanya ‘menetapkan waktu’. Nah, dalam konteks haji dan umrah, makna miqat jauh lebih spesifik. Ia fundamental.

Menurut syariat, miqat adalah batas waktu dan/atau tempat khusus. Di sinilah niat ihram dimulai. Ihram itu niat haji atau umrah, lengkap dengan pakaian khusus dan meninggalkan larangan-larangannya. Melewati miqat tanpa berihram? Itu pelanggaran berat. Ada konsekuensi hukumnya.

Pentingnya Miqat dalam Ibadah

Miqat itu titik tolak, baik secara spiritual maupun fisik, bagi setiap jamaah. Di sinilah niat suci dibulatkan. Komitmen untuk memasuki ihram pun dimulai. Tanpa ihram yang sah dari miqat, haji atau umrah bisa jadi tak sempurna, bahkan tidak sah.

Miqat menjadi penanda awal perjalanan rohani nan suci. Ia mengingatkan: niat harus tulus, jiwa harus siap. Ini sebelum masuk Makkah dan rangkaian ibadah lainnya. Patuh pada miqat berarti taat pada perintah Allah SWT.

Tujuan Penetapan Miqat

Ada beberapa tujuan penting di balik penetapan miqat. Pertama, menyeragamkan permulaan ibadah. Semua jamaah dari berbagai penjuru dunia memulai dari titik yang sama. Ini menciptakan kesetaraan di hadapan Allah SWT.

Kedua, menjaga kesucian Makkah dan area sekitarnya. Ini agar terhindar dari hal-hal yang tak sesuai kondisi ihram. Ketiga, miqat membantu jamaah. Mereka bisa mempersiapkan diri, mental dan fisik, sebelum masuk area haram. Ini momen refleksi, introspeksi. Seorang Muslim melepas diri dari keduniawian, fokus penuh pada ibadah. Dengan miqat, setiap langkah menuju Baitullah jadi punya makna mendalam.

Jenis-Jenis Miqat

Miqat Zamani (Batas Waktu)

Miqat zamani

: batas waktu yang ditetapkan untuk memulai haji. Untuk haji, ihram dimulai pada Syawal, Dzulqa’dah, dan sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Artinya, calon haji tidak boleh berihram sebelum Syawal.

Bagaimana dengan umrah? Tak ada miqat zamani khusus yang melarangnya. Umrah bisa kapan saja, sepanjang tahun. Kecuali pada hari Arafah (9 Dzulhijjah) dan hari Tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah) bagi mereka yang sedang berhaji.

Miqat Makani (Batas Tempat)

Miqat makani

: batas tempat. Ini ditetapkan Rasulullah SAW untuk penduduk setempat atau mereka yang melewati daerah itu. Di sinilah ihram haji atau umrah dimulai. Ada lima lokasi miqat makani utama. Akan kita bahas detail di bagian selanjutnya. Lokasi-lokasi ini memastikan setiap jamaah sudah berihram sebelum mendekati Makkah.

Ingat baik-baik: setiap jamaah wajib berihram di miqat makani yang sesuai arah kedatangan. Melewati miqat tanpa ihram? Itu kesalahan yang harus ditebus. Jadi, memahami lokasi miqat makani itu vital sekali.

Lokasi Miqat Zamani (Waktu)

Waktu untuk Haji

Untuk haji, miqat zamani adalah bulan-bulan haji. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

ٱلْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَٰتٌ ۚ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ ٱلْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِى ٱلْحَجِّ

“Musim haji itu adalah beberapa bulan yang dimaklumi. Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan-bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji.”

(QS. Al-Baqarah: 197)

Bulan-bulan yang dimaksud adalah Syawal, Dzulqa’dah, dan sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Tidak sah berihram haji sebelum masuk bulan Syawal. Namun, disunnahkan tidak berihram terlalu awal. Lebih baik mendekati waktu wukuf.

Waktu untuk Umrah

Berbeda dengan haji, umrah tak punya miqat zamani khusus. Ia bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun. Kecuali pada waktu-waktu yang diharamkan untuk haji: saat jamaah wukuf di Arafah (9 Dzulhijjah) dan hari Tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah) bagi mereka yang sedang berhaji.

Dalam praktiknya, banyak jamaah memilih umrah di luar musim haji. Tujuannya menghindari kepadatan. Fleksibilitas waktu ini membuat umrah bisa diakses kapan saja bagi umat Muslim yang ingin ke Baitullah.

Lokasi Miqat Makani (Tempat)

Dzul Hulaifah (Bir Ali)

Dzul Hulaifah

, atau kini akrab disebut Bir Ali, adalah miqat khusus. Ia untuk penduduk Madinah dan mereka yang datang dari arah sana. Jaraknya sekitar 450 km dari Makkah, menjadikannya miqat terjauh. Rasulullah SAW bersabda:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: وَقَّتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَهْلِ الْمَدِينَةِ ذَا الْحُلَيْفَةِ، وَلِأَهْلِ الشَّامِ وَمِصْرَ الْجُحْفَةَ، وَلِأَهْلِ نَجْدٍ قَرْنَ الْمَنَازِلِ، وَلِأَهْلِ الْيَمَنِ يَلَمْلَمَ. فَهُنَّ لَهُنَّ وَلِمَنْ أَتَى عَلَيْهِنَّ مِنْ غَيْرِ أَهْلِهِنَّ مِمَّنْ أَرَادَ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ

“Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menetapkan miqat bagi penduduk Madinah adalah Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam dan Mesir adalah Juhfah, bagi penduduk Najd adalah Qarnul Manazil, dan bagi penduduk Yaman adalah Yalamlam. Maka miqat-miqat itu berlaku bagi penduduknya dan bagi siapa saja yang melewati miqat tersebut dari selain penduduknya yang ingin berhaji dan berumrah.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

Dzul Hulaifah ini miqat favorit jamaah Indonesia yang ambil paket Arbain (40 hari di Madinah duluan). Ada masjid luas di sana, pas untuk bersuci dan shalat sunnah ihram.

Juhfah (Rabigh)

Juhfah

: miqat untuk penduduk Syam (Suriah, Yordania, Palestina, Lebanon) dan Mesir, serta mereka yang datang dari arah itu. Dekat dengan kota Rabigh, sekitar 186 km dari Makkah. Juhfah yang asli sudah hancur, jadi kini jamaah dari arah ini berihram di Rabigh.

Banyak jamaah dari Afrika dan Eropa, lewat jalur laut atau udara, akan berihram di Rabigh ini. Pastikan niat ihram sudah terucap sebelum melewati batas ini. Itu penting!

Qarnul Manazil (As-Sail Al-Kabir)

Qarnul Manazil

, yang kini dikenal As-Sail Al-Kabir, adalah miqat penduduk Najd (Saudi bagian timur). Juga bagi mereka yang datang dari arah sana. Termasuk sebagian besar jamaah Indonesia yang langsung ke Jeddah, tanpa ke Madinah dulu. Jaraknya sekitar 75 km dari Makkah.

Miqat ini ada di atas bukit. Ia jadi titik strategis bagi yang datang dari timur. Fasilitas di As-Sail Al-Kabir cukup lengkap untuk persiapan ihram.

Yalamlam (Sa’diyah)

Yalamlam

, atau kini Sa’diyah, adalah miqat penduduk Yaman. Juga bagi yang datang dari arah sana. Termasuk jamaah dari India dan negara-negara Asia Tenggara yang lewat jalur laut. Jaraknya sekitar 92 km dari Makkah.

Ini titik penting bagi jamaah dari selatan. Sekarang, banyak penerbangan langsung dari Asia Tenggara yang mungkin melewati atau mendekati miqat ini.

Dzatul Irqin (Adh-Dharibah)

Dzatul Irqin

, atau Adh-Dharibah, adalah miqat penduduk Irak. Juga bagi mereka yang datang dari arah tersebut. Jaraknya sekitar 100 km dari Makkah. Miqat ini ditetapkan Umar bin Khattab RA. Beliau mendengar keluhan penduduk Irak yang jalurnya tak melewati miqat Nabi.

Penetapan miqat ini menunjukkan syariat itu fleksibel. Ia akomodatif terhadap kebutuhan umat, selama tak bertentangan prinsip dasar. Memang, jalur darat dari Irak kini jarang dipakai untuk haji. Tapi miqat ini tetap valid.

Bagi yang Melewati Udara/Laut

Bagaimana jika lewat pesawat atau kapal laut? Jika rute tak melewati miqat makani di atas, Anda harus berihram saat pesawat atau kapal sejajar dengan miqat terdekat. Contohnya, jika pesawat melewati Dzul Hulaifah, berihramlah di udara saat sejajar dengan Dzul Hulaifah.

Maskapai biasanya akan mengumumkan saat pesawat mendekati miqat. Penting sekali bagi jamaah untuk mempersiapkan diri jauh-jauh hari. Mandi ihram, pakai pakaian ihram. Agar bisa berihram tepat waktu.

Hukum dan Keutamaan Berihram di Miqat

Wajibnya Ihram dari Miqat

Berihram dari miqat yang sudah ditentukan? Itu salah satu wajib haji dan umrah. Meninggalkannya tanpa alasan syar’i berarti wajib membayar dam (denda). Kesalahan miqat bisa berpengaruh pada keabsahan ibadah secara keseluruhan.

Patuh pada miqat menunjukkan rasa hormat pada batasan Allah SWT dan Rasul-Nya. Ini bentuk ketundukan seorang hamba dalam menjalankan agama.

Keutamaan Memulai Ihram dengan Benar

Memulai ihram dengan benar di miqat membawa keutamaan spiritual yang besar. Ini awal perjalanan suci nan berkah. Setiap langkah, niat, dan tindakan akan diperhitungkan. Dengan berihram di miqat, jamaah menunjukkan keseriusan dan niat tulus mendekatkan diri pada Allah SWT.

Plus, berihram dari miqat yang tepat memastikan ibadah haji atau umrah sah, sesuai syariat. Ini memberi ketenangan batin. Keyakinan bahwa ibadah akan mendatangkan pahala dan ampunan dari Allah SWT.

Dalil Al-Qur’an dan Hadist tentang Miqat

Ayat Al-Qur’an Terkait

Memang, Al-Qur’an tidak secara eksplisit menyebut nama-nama miqat makani. Namun, secara umum Al-Qur’an memerintahkan kita menyempurnakan ibadah haji dan umrah. Allah SWT berfirman:

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ

“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah.”

(QS. Al-Baqarah: 196)

Perintah menyempurnakan ini mencakup semua rukun dan wajib. Termasuk memulai ihram dari miqat yang ditetapkan Rasulullah SAW, sebagai penjelas perintah Allah.

Hadist Nabi SAW tentang Miqat

Penetapan miqat makani dijelaskan rinci dalam banyak hadist shahih. Yang paling terkenal dan jadi dasar adalah hadist dari Ibnu Abbas RA, riwayat Imam Bukhari dan Muslim, seperti yang sudah kita sebutkan:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: وَقَّتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَهْلِ الْمَدِينَةِ ذَا الْحُلَيْفَةِ، وَلِأَهْلِ الشَّامِ وَمِصْرَ الْجُحْفَةَ، وَلِأَهْلِ نَجْدٍ قَرْنَ الْمَنَازِلِ، وَلِأَهْلِ الْيَمَنِ يَلَمْلَمَ. فَهُنَّ لَهُنَّ وَلِمَنْ أَتَى عَلَيْهِنَّ مِنْ غَيْرِ أَهْلِهِنَّ مِمَّنْ أَرَادَ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ

“Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menetapkan miqat bagi penduduk Madinah adalah Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam dan Mesir adalah Juhfah, bagi penduduk Najd adalah Qarnul Manazil, dan bagi penduduk Yaman adalah Yalamlam. Maka miqat-miqat itu berlaku bagi penduduknya dan bagi siapa saja yang melewati miqat tersebut dari selain penduduknya yang ingin berhaji dan berumrah.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadist ini gamblang menjelaskan lokasi miqat dan siapa saja yang wajib berihram di sana. Ia jadi dalil utama dan landasan hukum fiqih haji serta umrah tentang miqat.

Tafsir Ulama Empat Mazhab Mengenai Miqat

Mazhab Hanafi

Menurut mazhab Hanafi, berihram dari miqat itu wajib hukumnya. Jika seseorang melewati miqat tanpa ihram lalu masuk tanah haram, ia wajib kembali ke miqat untuk berihram. Kalau tidak kembali, wajib membayar dam (menyembelih kambing, atau sepertujuh unta/sapi). Ini tebusan atas pelanggaran. Mereka sangat menekankan pentingnya menjaga urutan dan batasan yang sudah ditetapkan.

Niat ihram, bagi Hanafi, adalah syarat sah ihram. Miqat makani yang ditetapkan Nabi SAW adalah batas terluar. Jadi, berihram sebelum miqat (dari rumah) itu sah, bahkan lebih afdhal. Asal niat ihramnya sudah jelas.

Mazhab Maliki

Mazhab Maliki pun menganggap ihram dari miqat itu wajib. Menurut mereka, siapa pun yang melewati miqat tanpa ihram dan masuk tanah haram, wajib kembali ke miqat untuk berihram. Ini jika masih mampu. Jika tak mampu kembali karena alasan tertentu, atau sudah terlalu jauh, barulah wajib membayar dam.

Malikiyah berpendapat miqat adalah batas minimal. Artinya, boleh berihram sebelum miqat (dari tempat tinggal). Ini bahkan lebih utama jika khawatir lupa atau ada kendala di miqat nanti. Tapi, jangan sampai menunda ihram hingga melewati miqat.

Mazhab Syafi’i

Bagi mazhab Syafi’i, ihram dari miqat adalah syarat sah ihram. Sekaligus juga wajib haji/umrah. Artinya, jika seseorang melewati miqat tanpa ihram dan masuk tanah haram, ia wajib kembali ke miqat untuk berihram. Jika tak kembali, wajib membayar dam.

Syafi’i juga membolehkan berihram sebelum miqat. Bahkan, dianggap lebih utama (afdhal) jika tujuannya berhati-hati agar tidak terlewat miqat. Tapi ingat, larangan ihram sudah berlaku sejak niat diucapkan, bukan saat sampai miqat.

Mazhab Hambali

Mazhab Hambali punya pandangan serupa: ihram dari miqat itu wajib. Jika seseorang melewati miqat tanpa ihram dan sudah masuk tanah haram, wajib kembali ke miqat untuk berihram. Kalau tidak kembali, wajib membayar dam.

Ulama Hambali juga membolehkan berihram sebelum miqat. Mereka berpendapat, berihram dari tempat yang lebih jauh itu sah. Pahalanya bahkan lebih besar, karena menunjukkan semangat dan kesungguhan beribadah. Tapi, pastikan niat ihram sudah benar-benar terpasang.

Langkah-Langkah Praktis Berihram dari Miqat

Persiapan Sebelum Miqat

Sebelum mencapai miqat, ada persiapan penting yang sangat dianjurkan. Pertama, mandi sunnah ihram (mandi besar). Lalu, potong kuku, cukur atau rapikan rambut, dan bersihkan diri. Bagi laki-laki, pakai wewangian di badan (bukan di pakaian ihram) sangat disarankan. Kenakan pakaian ihram: dua lembar kain tanpa jahitan bagi laki-laki, pakaian syar’i bagi perempuan.

Pastikan semua kebutuhan pribadi sudah beres. Buang air kecil atau besar, agar tak ada gangguan saat niat ihram. Persiapan ini bantu jamaah memasuki ihram dengan tubuh dan jiwa yang bersih.

Niat Ihram di Miqat

Saat tiba di miqat atau sejajar dengannya (bagi yang naik pesawat), wajib berniat ihram. Niat ini diucapkan dalam hati, tapi disunnahkan untuk melafazkannya. Contoh lafaz niat umrah:

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ عُمْرَةً

“Labbaikallahumma ‘umratan.”

(Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berumrah)

Atau untuk haji:

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ حَجًّا

“Labbaikallahumma hajjan.”

(Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji)

Setelah berniat, disunnahkan membaca talbiyah terus-menerus. Sampai tiba di Makkah, atau saat akan memulai tawaf. Talbiyah ini pengakuan atas keesaan Allah, serta kesiapan memenuhi panggilan-Nya.

Larangan Selama Ihram

Begitu niat ihram terucap, jamaah wajib menaati larangan-larangan ihram. Apa saja? Memakai pakaian berjahit (bagi laki-laki), menutup kepala (bagi laki-laki), menutup muka dan telapak tangan (bagi perempuan), memotong kuku, mencukur rambut, memakai wewangian, berburu, berhubungan suami istri, menikah atau menikahkan, serta berkata kotor atau bertengkar.

Melanggar larangan-larangan ini ada konsekuensinya: dam (denda). Jenisnya bervariasi, tergantung pelanggarannya. Makanya, penting sekali memahami dan menjauhi semua larangan ihram. Sejak dari miqat hingga tahallul.

Konsekuensi Melanggar Ketentuan Miqat

Denda (Dam)

Jika jamaah melewati miqat tanpa berihram lalu masuk tanah haram, ia sudah melakukan pelanggaran. Konsekuensi utamanya: wajib membayar dam. Dam yang harus dibayar adalah menyembelih kambing yang memenuhi syarat kurban, atau berpuasa tiga hari, atau bersedekah pada enam orang miskin.

Dam ini wajib disembelih di Makkah. Dagingnya dibagikan kepada fakir miskin di sana. Ini tebusan atas kelalaian memenuhi salah satu wajib haji atau umrah.

Wajib Kembali ke Miqat

Selain dam, ulama empat mazhab sepakat: jika pelanggaran miqat terjadi dan jamaah belum melakukan sebagian besar rukun haji/umrah (misal, belum tawaf ifadah), ia wajib kembali ke miqat. Untuk berihram ulang. Ini upaya memperbaiki kesalahan, agar ibadah tetap sah dan sempurna.

Namun, jika sudah terlalu jauh atau tak memungkinkan kembali, dam jadi solusi. Makanya, sangat ditekankan untuk berhati-hati. Pastikan ihram dilakukan tepat di miqat.

Miqat Bagi Penduduk Makkah dan Sekitarnya

Miqat untuk Haji

Bagi penduduk Makkah atau yang tinggal di batas tanah haram, miqat haji adalah rumah mereka sendiri. Atau tempat tinggal mereka di Makkah. Mereka tak perlu keluar ke miqat makani yang jauh. Cukup berniat ihram dari tempat mereka berada di Makkah.

Ini karena mereka sudah di area yang disucikan. Tapi, mereka tetap wajib pakai pakaian ihram dan menaati larangan ihram. Sejak niat dibulatkan.

Miqat untuk Umrah

Berbeda dengan haji, miqat umrah bagi penduduk Makkah atau yang tinggal di tanah haram adalah keluar dari batas tanah haram menuju tanah halal. Lalu, berniat ihram di sana. Tempat paling umum dan mudah dijangkau adalah Tan’im (Masjid Aisyah). Jaraknya sekitar 7 km dari Masjidil Haram.

Pilihan lain ada Ji’ranah atau Hudaibiyah. Kenapa harus keluar ke tanah halal? Agar jamaah merasakan perjalanan dan persiapan mirip dengan jamaah dari luar Makkah. Ini bentuk penghormatan pada ketentuan ihram.

Kesimpulan

Singkatnya, miqat adalah fondasi penting dalam rangkaian haji dan umrah. Ia bukan cuma batas geografis atau waktu. Lebih dari itu, miqat adalah gerbang spiritual. Penanda dimulainya kesucian dan ketundukan seorang hamba. Memahami jenis, lokasi, dan hukum miqat itu wajib bagi setiap calon jamaah.

Patuh pada ketentuan miqat, seperti dijelaskan Al-Qur’an, Hadist, dan tafsir ulama empat mazhab, memastikan ibadah kita sah dan diterima Allah SWT. Persiapan matang sebelum miqat, niat tulus di miqat, dan taat pada larangan ihram: itu kunci kesempurnaan ibadah. Jangan biarkan kelalaian sekecil apa pun merusak perjalanan suci Anda.

Semoga dengan pemahaman mendalam tentang miqat ini, setiap langkah Anda menuju Baitullah senantiasa diberkahi. Haji atau umrah Anda pun menjadi mabrur. Ingat, miqat adalah awal perjalanan spiritual yang agung. Maka, mulailah dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.

FAQ

Ya, semua miqat makani yang telah ditetapkan oleh Nabi SAW masih berfungsi dan digunakan hingga saat ini. Meskipun beberapa lokasinya mungkin telah diperluas atau digantikan oleh fasilitas yang lebih modern di dekat lokasi aslinya (seperti Juhfah yang digantikan oleh Rabi'), esensi dan fungsinya tetap sama sebagai batas untuk memulai ihram.

Jika Anda lupa berniat ihram dan sudah melewati miqat, langkah terbaik adalah segera kembali ke miqat untuk memulai ihram dari sana. Namun, jika kembali ke miqat sangat sulit atau tidak memungkinkan karena alasan tertentu, Anda wajib membayar dam (denda) berupa menyembelih seekor kambing atau alternatif lain yang telah dijelaskan dalam syariat.

Sangat boleh, bahkan sangat dianjurkan untuk memakai pakaian ihram jauh sebelum mencapai miqat, misalnya dari rumah atau bandara asal. Namun, yang terpenting adalah niat ihram baru diucapkan saat atau sesaat sebelum melintasi batas miqat yang telah ditentukan.

Jika Anda bepergian dengan kapal laut, Anda harus memperkirakan atau menanyakan kepada awak kapal kapan akan melintasi titik di laut yang sejajar dengan salah satu miqat makani darat yang sesuai dengan arah kedatangan Anda. Niat ihram harus diucapkan saat kapal melintasi titik perkiraan tersebut. Persiapan pakaian ihram dan niat harus sudah siap sedia sebelumnya agar tidak terlewat.

hajjumrah.id
Logo
Shopping cart